Kebijakan Keamanan Informasi Perbarindo
18 Aug 2025 · Kebijakan & Kepatuhan
Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (PERBARINDO) menegaskan komitmennya dalam menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang berstandar internasional ISO 27001:2022. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan informasi serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PERBARINDO berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem keamanan informasi, sehingga seluruh proses pengelolaan data dapat berlangsung dengan aman, terkendali, dan sesuai standar global.
Komitmen tersebut mencakup tiga fokus utama, yaitu:
1. Menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi melalui implementasi kendali organisasi yang mengikuti standar internasional ISO 27001:2022.
2. Melindungi keamanan informasi, data, dan dokumen dalam lingkungan yang aman, terkendali, serta terlindungi dari akses atau pengungkapan yang tidak sah.
3. Menjaga pengamanan administratif, teknis, dan fisik yang memadai untuk mencegah akses, penggunaan, modifikasi, maupun pengungkapan tidak sah terhadap data pribadi yang berada dalam pengawasan dan kendali organisasi.
Melalui komitmen ini, PERBARINDO berharap seluruh lembaga BPR di Indonesia dapat mengelola informasi secara lebih aman dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan rakyat.